Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Kamis, 23 Juni 2011

Etika Bisnis Syari'ah dan Norma-norma

Prinsip-prinsip etika yaitu keadilan, saling menguntungkan, tanpa ada paksaan, kejujuran dan keseimbangan diantara berbagai pihak dalam transaksi bisnis.

A. Keadilan dan Keputusan yang Adil (fair).
Prinsip utama pemerintah dalam semua kegiatan ekonomi dalah keadilan, dimana berarti keputusan yang adil dan menjaga keseimbangan. Peraturan bisnis, dapat diterapkan sama pada semua pihak. Tidak ada satupun orang  dapat mengambil hak milik yang lain secara salah.
1. Kejujuran dan Kelemah-lembutan.
   Melalui Syari’ah, kejujuran, keadaan yang sebenarnya dan perhatian terhadap yang lain merupakan dasar pelajaran untuk umat Muslim, yang kemudian akan berkaitan dengan transaksi bisnis.
2. Larangan Najash.
Menawarkan harga diatas rata-rata tanpa pamrih pada komoditas yang dipesan disebut dengan “Najash” dan ini tidak diijinkan. Hal ini tidak hanya melanggar etika tetapi juga berbahaya untuk masyarakat, dapat menimbulkan gangguan di pasar.

3. Larangan Khalabah (Pemasaran yang Menyesatkan).
Khalabah berarti menyesatkan, seperti ajakan yang secara tidak disadari dan membodohi langganan melalui proyeksi yang berlebih-lebihan terhadap kualitas barang. Hal ini melanggar etika karena menjual barang yang ternyata tidak sesuai dengan informasi yang diberikan kepada pelanggan. Iklan-iklan yang menyesatkan juga dilarang.

4. Penyingkapan, Transparansi dan Pemberian Kemudahan Pemeriksaan
Memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melihat dan memeriksa komoditas barang yang akan dibeli.

B. Pemenuhan jaminan dan pembayaran kewajiba.
Kontrak bisinis dan keuangan berakibat pada hak dan kewajiban pihak-pihak. Jika yang berjanji tidak memenuhi janji, janji tesebut memiliki hak untuk memperoleh kerugian  sebenarnya terjadi melalui hak untuk memutuskan perjanjian.

C. Kerjasama yang saling menguntungkan dan penghapusan kekurangan.
Kerjasama yang saling menguntungkan, solidaritas dang anti rugi atas kerugian dan kerusakan merupakan norma penting dalam kerangka ekonomi Islam dibandingkan dengan struktur ekonomi konvensional, dimana persaingan kotor menyebabkan banyak praktek tidak sesuai dengan etika bisnis seperti penipuan dan pemalsuan.
Islam menerima prinsip kompensasi timbale balik dan berbagi tanggung jawab. Prinsip ini merupakan dsar dari institusi “Tafakul” – alternative untuk asuransi konvensional dalam Islam.

D. Pemasaran yang bebas dan harga yang adil.
Islam menyediakan dasar kebebasan untuk masuk ke dalam semua jenis bisnis atau transaksi Halal. Islam mempertimbangkan pasar bebas dimana harga yang adil ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Harga dari semua komoditas ditentukan melalui tenaga yang diperlukan dan ongkos produksi, penyimpanan, transportasi, dan biaya-biaya lainnya.

E. Kebebasan dari Dharar (Kerugian).
Kebebasan dari Dharar (Kerugian) memiliki pengertian yaitu melindungi masing-masing pihak yang terkait dari berbagai kerugian yang berkaitan terhadap kontrak diantara dua pihak.
Oleh:Nisma Islami SE

Time Value of Money dalam Keuangan Islam


Hal ini sama untuk menerima time value of money pada harga-harga barang. Konsep dari time value of money dalam konteks Shari’ah berdiri dari fakta larangan Syari’ah mengenai pertukaran (barter) emas, perak atau nilai-nilai moneter kecuali dilakukan secara serempak. Karena seseorang dapat mengambil untung dari penggunaan mata uang dimana mereka telah terima meski tidak diberikan nilai banding dari pihak lain yang dapat mengambil untung.
Perjanjian Salam juga menyediakan ilustrasi dari konsep time value of money melalui harga barang. Salam merupakan kontrak forward dimana memungkinkan komoditas untuk dibeli dengan harga pembayaran segera dan pengiriman ke depan.
Tidak ada nilai waktu yang dapat ditambahkan pada prinsip pinjaman atau hutang setelah dibuat atau menetapkan pertanggungjawaban pembeli. Waktu adalah tidak terhingga, sekali dibuang, tidak bisa diperbaharui.

Oleh: Nisma Islami SE

IMPLIKASI DARI GLOBALISASI/PERDAGANGAN BEBAS DUNIA TERHADAP EKONOMI NASIONAL


  1. Ringkasan Artikel:
Secara sederhana globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibat dalam kegiatan ekonomi dunia. Jadi, jika pada periode sejak perang dunia kedua berakhir hingga tahun 1970-an ekonomi dunia didominasi oleh ekonomi Amerika Serikat (AS). Semakin mengglobalnya suatu negara di dalam perekonomian dunia dapat dilihat dari misalnya peningkatan dari perdagangan internasionalnya (ekspor dan impor) yang tercerminkan antara lain pada peningkatan pangsa ekspornya di pasar global dan peningkatan rasio impor terhadap PDB-nya; semakin aktif terlibat dalam proses produksi yang melibatkan banyak negara.
Proses globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan di dalam perekonomian dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang juga prosesnya semakin cepat. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan juga mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara.
Dalam ekonomi, secara garis besar fenomena globalisasi dapat dilihat dari pertumbuhan kegiatan ekonomi lintas negara dalam berbagai bentuk. Diantaranya, dua bentuk kegiatan ekonomi yang secara nyata semakin mengglobal, yakni arus perdagangan dan arus modal internasional. Oleh sebab itu, arus globalisasi dan arus perdagangan serta investasi dunia berlangsung bersamaan.
  1. Rumusan Masalah:
1)      Apa saja faktor pendorong terjadinya globalisasi ekonomi ?
2)      Apa saja tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Indonesia yang disebabkan oleh dampak globalisasi ekonomi?

  1. Pembahasan
Globalisasi merupakan sebuah proyek  rekayasa negara-negara adikuasa (kapitalis) untuk tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama dunia ketiga. Stigma negatif disematkan kepada globalisasi oleh para pendukung ide ini, globalisasi dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana negara-negara kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-negara kecil atau yang sering disebuk negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin terbenam karena tidak mempunyai daya saing. Globalisasi akan memberikan ruang dan pasar serta peluang usaha semakin luas  dengan konsep bordeless maka kesempatan mengembangkan usaha akan semakin terbuka lebar, dengan catatan ini hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kompetensi.
Dapat dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor pendorong atau kekuatan utama proses globalisasi ekonomi. Pengaruh radikal dari kemajuan teknologi terhadap kehidupan masyarakat saat ini terutama sangat ketara sekali pada kegiatan bisnis sehari-hari atau produk-produk yang dihasilkan. Pada gilirannya, perubahan di sisi suplai (produksi) tersebut telah membuat perubahan di sisi permintaan: perilaku konsumen semakin bervariatif mengikuti pilihan produk yang semakin kompetitif. Globalisasi telah memberi perubahan yang radikal dalam semua aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi, hingga gaya hidup sehari-hari.

Faktor-faktor pendorong terjadinya globalisasi ekonomi
Faktor-faktor pendorong terjadinya globalisasi ekonomi diantaranya adalah semakin terbukanya sistem perekonomian negara-negara di dunia baik dalam perdagangan, produksi maupun investasi/keuangan. Semakin terbukanya ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perkembangan dari sejumlah indikator, misalnya peningkatan rasio perdagangan luar negerinya (ekspor dan impor) terhadap PDBnya, semakin pentingnya peran dari perusahaan-perusahaan multinasional dalam kegiatan produksi di dalam negeri, dan semakin besarnya rasio investasi asing atau arus modal dari luar terhadap investasi total di dalam negeri.
Faktor pendorong globalisasi ekonomi lainnya adalah mengglobalnya pasar finansial yang prosesnya berlangsung berbarengan dengan keterbukaan ekonomi dari negara-negara di dunia dan penerapan sistem perdagangan bebas dunia. Semakin mengglobalnya pasar finansial dengan sendirinya menimbulkan persaingan yang ketat antarnegara dalam finansial atau investasi. Jadi dalam era globalisasi, setiap negara menghadapi persaingan yang semakin ketat di dua medan perang yakni perdagangan barang dan jasa dan investasi. Semakin mengglobalnya pasar finansial tercerminkan oleh semakin besarnya sumber-sumber eksternal dalam pembiayaan kegiatan-kegiatan ekonomi domestik di banyak negara, tidak hanya di kelompok negara-negara maju tetapi juga di negara-negara sedang berkembang.
Juga perkembangan pasar saham (modal) mencerminkan perubahan tersebut, semakin banyak saham-saham dari perusahaan-perusahaan asing yang tercatat di dalam pasar bursa di suatu negara. Selain itu, semakin mengglobalnya pasar finansial dipicuh oleh semakin maraknya perdagangan mata uang asing lintas negara; kalau dulu mata uang asing sebagai alat pembayaran, sekarang ini menjadi suatu komoditi yang diperdagangkan.
Semakin mengglobalnya perdagangan dan keuangan dunia membuat saling ketergantungan dalam sistem perekonomian antarnegara semakin kuat. Hal ini menyebabkan sistem ekonomi nasional semakin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ekonomi global. Berbagai hambatan, seperti proteksionisme perdagangan, pembatasan investasi asing, dan kebijakan moneter yang mengekang arus modal/devisa jadi tidak relevan lagi. Namun, di sisi lain, semakin kuat ketergantungan ini juga memperbesar resiko terjadinya goncangan atau krisis ekonomi bagi setiap negara,

Tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Indonesia yang disebabkan oleh dampak globalisasi ekonomi:
 Globalisasi dan liberalisme pasar telah menawarkan alternatif bagi pencapaian standar hidup yang lebih tinggi. Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara-negara kaya dengan negara-negara miskin. Munculnya perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional. Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, WTO.
Dampak dari globalisasi ekonomi terhadap perekonomian suatu negara bisa positif atau negatif, tergantung pada kesiapan negara tersebut dalam menghadapi peluang-peluang maupun tantangan-tantangan yang muncul dari proses tersebut. Secara umum, ada empat (4) wilayah yang pasti akan terpengaruh, yakni :

1. Ekspor. Dampak positifnya adalah ekspor atau pangsa pasar dunia dari suatu negara meningkat; sedangkan efek negatifnya adalah kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan pertumbuhan PDB serta meningkatkan jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Dalam beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan bahwa peringkat Indonesia di pasar dunia untuk sejumlah produk tertentu yang selama ini diunggulkan Indonesia, baik barang-barang manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi dan sepatu, maupun pertanian (termasuk perkebunan) seperti kopi, cokelat dan biji-bijian, terus menurun relatif dibandingkan misalnya Cina dan Vietnam. Ini tentu suatu pertanda buruk yang perlu segera ditanggapi serius oleh dunia usaha dan pemerintah Indonesia. Jika tidak, bukan suatu yang mustahil bahwa pada suatu saat di masa depan Indonesia akan tersepak dari pasar dunia untuk produk-produk tersebut.

2. Impor. Dampak negatifnya adalah peningkatan impor yang apabila tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari produk-produk serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik sepenuhnya akan dikuasai oleh produk-produk dari luar negeri. Dalam beberapa tahun belakangan ini ekspansi dari produk-produk Cina ke pasar domestik Indonesia, mulai dari kunci inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda motor, semakin besar. Ekspansi dari barang-barang Cina tersebut tidak hanya ke pertokoan-pertokoan moderen tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar rakyat dipingir jalan.

3. Investasi. Liberalisasi pasar uang dunia yang membuat bebasnya arus modal antarnegara juga sangat berpengaruh terhadap arus investasi neto ke Indonesia. Jika daya saing investasi Indonesia rendah, dalam arti iklim berinvestasi di dalam negeri tidak kondusif dibandingkan di negara-negara lain, maka bukan saja arus modal ke dalam negeri akan berkurang tetapi juga modal investasi domestik akan lari dari Indonesia yang pada aknirnya membuat saldo neraca modal di dalam neraca pembayaran Indonesia negatif. Pada gilirannya, kurangnya investasi juga berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan produksi dalam negeri dan ekspor. Seperti telah di bahas sebelumnya, sejak krisis ekonomi 1997/98, arus PMA ke Indonesia relatif berkurang dibandingkan ke negara-negara tetangga; bahkan di dalam kelompok ASEAN, Indonesia menjadi negara yang paling tidak menarik untuk PMA karena berbagai hal, mulai dari kondisi perburuan yang tidak lagi menarik investor asing, masalah keamanan dan kepastian hukum, hingga kurangnya insentif, terutama insentif fiskal bagi investasi-investasi baru. Sebaliknya, Vietnam, sebagai suatu contoh, menjadi sangat menarik bagi investor asing karena tidak hanya tenaga kerjanya sangat disiplin dan murah, juga pemerintah Vietnam memberikan tax holiday bagi investasi-investasi baru.

4. Tenaga kerja. Dampak negatifnya adalah membanjirnya tenaga ahli dari luar di Indonesia, dan kalau kualitas SDM Indonesia tidak segera ditingkatkan untuk dapat menyaingi kualitas SDM dari negara-negara lain, tidak mustahil pada suatu ketika pasar tenaga kerja atau peluang kesempatan kerja di dalam negeri sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Sementara itu, tenaga kerja Indonesia (TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain di luar negeri. Juga tidak mustahil pada suatu ketika TKI tidak lagi diterima di Malaysia, Singapura atau Taiwan dan digantikan oleh tenaga kerja dari negara-negara lain seperti Filipina, India dan Vietnam yang memiliki keahlian lebih tinggi dan tingkat kedisiplinan serta etos kerja yang lebih baik dibandingkan TKI.

Keempat jenis dampak tersebut secara bersamaan akan menciptakan tantangan dan peluang dari globalisasi ekonomi dunia terhadap perekonomian dan kehidupan sosial di setiap negara yang ikut berpartisipasi di dalam prosesnya, termasuk Indonesia. Lebih banyak pihak yang berpendapat bahwa globalisasi ekonomi akan lebih merugikan daripada menguntungkan negara sedang berkembang.

  1. Kesimpulan
Globalisasi akan memberikan ruang dan pasar serta peluang usaha semakin luas  dengan konsep bordeless maka kesempatan mengembangkan usaha akan semakin terbuka lebar, dengan catatan ini hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kompetensi. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Globalisasi ekonomi akan membawa tantangan dan peluang yang apabila disikapi oleh Indonesia dengan baik akan membawa dampak positif bagi bisnis Indonesia.
Dampak positif globalisasi dapat memberikan peluang bagi bisnis Indonesia karena:
1.      Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
2.      Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
3. Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
4. Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.

Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi bisnis di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. Tantangan yang kemungkinan akan dihadapi oleh bisnis Indonesia yang diakibatkan oleh dampak negatif globalisasi ekonomi sebagai berrikut.
1.      Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
2.      Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industri batik di tanah air.
3.      Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4.      Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
Kesimpulannya, globalisasi ekonomi bisa berdampak positif atau negatif tergantung kesiapan kita mengadapinya.

 Oleh: Nisma Islami SE


DAFTAR PUSTAKA:
Tambunan, Tulus. Implikasi Dari Globalisasi/Perdagangan Bebas Dunia Terhadap Ekonomi Nasional. 17 Maret 2008.




Dampak Globalisasi, <http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1979420-dampak-globalisasi/

BAGAIMANA SIH, SEHARUSNYA CSR??


Prinsip program CSR bersifat empowerment yaitu bertujuan memberdayakan beneficiary selfreliant, komunitas masyarakat penerima manfaat menjadi mandiri secara ekonomis maupun sosial. Jika program corporate social responsibility/CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) sekedar giving dan charity maka trik ini akan mudah dilupakan orang.

Terdapat lima kriteria penting dalam menjalankan program CSR, yaitu:
Pertama, sustainable empowerment. Perusahaan melaksanakan program CSR yang bersifat empowerment dengan tujuan  memberdayakan beneficiary selfreliant secara ekonomis maupun sosial.

Kedua, strategic alliance dengan organisasi nirlaba. Kemitraan merupakan factor penting dalam membangun obyektivitas misi dan visi sebuah program CSR. Kemitraan dengan pihak ketiga yang inependen dan kredibel hamper pasti akan diinterpretasikan public sebagai endorsement.

Ketiga, employee participation. Program CSR bisa dibilang berhasil bila perusahaan berhasil menggalang partisipasi aktif karyawan perusahaan. Program CSR yang powerful adalah yang sense of belonging-nya sangat kuat terlihat tidak hanya pada pimpinan perusahaan tapi seluruh karyawan.

Keempat, program CSR harus mampu membangun buffer sosial dan politik bagi perusahaan. Program CSR dikatakan mempunyai power ketika program tersebut mampu menempatkan perusahaan dalam proses pembuatan keputusan.

Kelima, program CSR yang kuat adalah yang stand yang mudah dilihat, didengar dan diingat untuk bisa menjadi high-profile.

 Program CSR memiliki dampak sangat positif bagi masyarakat dan juga bagi perusahaan karena kedua belah pihak akan memperoleh peningkatan kesejahteraan yang luas, yakni; terjadinya kemadirian masyarakat, terjadinya peningkatan dari nilai-nilai yang dianut atau perilaku yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatan CSR atas dasar kepedulian dan tanggung jawab akan memberikan rasa kepedulian dari masyarakat terhadap perusahaan dan produk-produknya. Hal ini berdampak pada kinerja perusahaan melalui omset yang berasal dari pembelian produk oleh masyarakat dari perusahaan. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap program CSR dengan memberikan dukungan antara lain keamanan, proteksi,dan bentuk social license to operate.

Perusahaan yang telah mendapat pengakuan dari masyarakat akan lebih tahan terhadap krisis.  Bila sudah masuk pasar bursa, diharapkan nilai saham yang baik karena telah didukung oleh program CSR yang menciptakan rasa percaya dan apresiasi terhadap perusahaan.

Program komunikasi CSR merupakan bagian yang integral dari komunikasi perusahaan. Komunikasi harus dijalankan secara terencana, terarah untuk setiap stakeholders dan dilakukan secara berkelanjutan. Untuk optimalisasi program komunikasi sebaiknya dibuat “pemetaan” situasi dari stakeholders dari waktu ke waktu berdasarkan peta persepsi, skala prioritas perlu diadakan untuk memilih stakeholders mana yang perlu mendapat perhatian. Evaluasi persepsi dilakukan dari waktu ke waktu untuk memonitor dampak dari kegiatan CSR.
Oleh: Nisma Islami SE
Sumber: Berbagai sumber.

Minggu, 05 Juni 2011

BUKTI AUDIT YANG CUKUP KOMPETEN


 BUKTI YANG CUKUP KOMPETEN

Bukti yang cukup kompeten merupakan ukuran kualitas bukti-bukti audit. Faktor-faktor yang mungkin saja mempengaruhi penilaian auditor sehingga cukup:
(1)   Material.
Material menunjukkan arti transaksi-transaksi, account balances dan pengungkapan kepada pengguna laporan keuangan.
(2)   Resiko material misstatement.
Resiko material misstatement menunjukkan pada resiko-resiko yang melekat yang dinyatakan salah dan kontrol resiko terhadap kontrol internal akan gagal untuk dicegah atau dideteksi material misstatement dalam pernyataan.
(3)   Ukuran dan karakteristik populasi.
Ukuran populasi menunjukkan jumlah item yang ada pada populasi, seperti halnya jumlah transaksi penjualan dalam jurnal penjualan. Karakteristik populasi umumnya menunjukkan sifat item yang termasuk dalam populasi.

Kompetensi Bukti-Bukti Audit
Kompetensi merupakan ukuran kualitas, reliabilitas, bukti-bukti audit. Jika ingin kompeten, bukti-bukti harus relevan terhadap pernyataan.

Relevansi Bukti Audit
Relevansi berarti bukti-bukti harus berhubungan dengan pernyataan manajemen dalam laporan keuangan.

Faktor-faktor Lain yang Berhubungan dengan Reliability Bukti Audit
Bukti-bukti audit haruslah reliable dan terpercaya. Faktor-faktor lainnya adalah:
ü      Independensi sumber.
ü      Bukti didapatkan secara langsung oleh auditor.
ü      Kontrol internal lebih dari informasi internal.
ü      Dokumen-dokumen yang ditulis.
ü      Dokumen asli.
ü      Konsistensi bukti dari sumber yang berbeda.

Pendapat Profesional
Auditor menggunakan pendapat profesional dalam menetapkan kuantitas dan kualitas bukti-bukti audit. Bentuk pendapat auditor berdasarkan laporan keuangan yang layak.

Oleh: Nisma Islami SE

PERNYATAAN DAN TUJUAN SPESIFIK AUDIT

PERNYATAAN DAN TUJUAN SPESIFIT AUDIT
Pernyataan manajemen dalam laporan keuangan memandu auditor dalam (1) menyatakan resiko kesalahan pelaporan dalam laporan keuangan dan (2) merencanakan pengumpulan bukti-bukti audit untuk mrespon resiko-resiko tersebut.

Lima garis besar pernyataan manajemen yang secara umum  dapat diterima standar akuntansi yaitu:
-        Eksistensi atau occurence.
-        Kelengkapan.
-        Hak dan kewajiban.
-        Penilaian atau pengalokasian.
-        Penyajian dan pengungkapan (disclosure).

Auditor harus mengidentifikasi transaksi yang relevan, keseimbangan akun dan pengungkapan laporan keuangan untuk siklus transaksi yang telah diaudit.

Ex.: auditor akan mengaudit aliran pendapatan. Aliran pendapatan mempunyai tiga transaksi utama: (1) penjualan kredit, (2) kuitansi penerimaan kas dan (3) penyesuaian penjualan, termasuk pengembalian penjualan dan pemeberian uang untuk tunjangan dan . Keseimbangan diasosiasikan dengan aliran pendapatan adalah piutang. Terakhir, auditor harus mempertimbangkan pengungkapan dengan pendapatan dan piutang.

Tujuan Audit Menggolongkan Transaksi
Secara umum auditor menginginkan untuk mencangkup lima tujuan audit untuk tiga penggolongan-penggolongan transaksi: (1) penjualan kredit, (2) penerimaan kas dan (3) penyesuaian penjualan. Sebab itu, tujuan-tujuan spesifik audit diasosiasikan dengan transaksi pendapatan-pendapatan yaitu:
-        Occurrence. Semua transaksi penjualan, penerimaan kas dan penyesuaian penjualan yang telah dicatat secara aktual yang terjadi selama periode tersebut. Ex.: audit seharusnya menntukan apakah pendapatan yang dicatat sesuai dengan kriteria GAAP untuk revenue recognition.
-        Completeness. Semua penjualan, kas masuk dan penyesuaian penjualan yang terjadi telah dicatat. Ex.: audit seharusnya menentukan apakah semua hasil penjualan telah dicatat.
-        Accuracy. Semua penjualan, kas masuk, dan penyesuaian penjualan telah dicatatan secara akurat. Ex.: penjualan yang dicatat dalam jumlah yang benar berdasarkan jumlah barang yang dikapalkan dan harga-harga yang cocok.
-        Cutoff. Semua penjualan, kas masuk dan penyesuaian penjualan telah dicatat di dalam periode akuntansi yang benar. Ex.: transaksi penjualan yang dicatat dalam periode.
-        Classification. Semua penjualan, kas masuk dan penyesuaian penjualan yang telah dicatat dalam akun yang sesuai.

Tujuan Audit Menyeimbangkan Akun
Ketika perencanaan audit atas revenue cycle., auditor akan mengembangkan tujuan spesifik audit hanya untuk satu akun – piutang. Inilah tujuan audit:
·        Existence. Account receivable (piutang) menunjukkan jumlah valid yang dimiliki oleh customer pada tanggal neraca. Ex.: auditor seharusnya menetapkan bahwa account receivable yang dicatat menunjukkan dengan tepat jumlah yang dimiliki oleh customer tersebut.
·        Completeness. Account receivable termasuk semua klaim customer pada tanggal neraca. Ex.: auditor seharusnya menetapkan bahwa semua penerimaan yang tercatat telah dicatat.
·        Hak dan Kewajiban. Account receivable pada tanggal neraca menunjukkan klaim hukum atas entitas pada customer untuk membayar.
·        Valuation dan Allocation. Account receivable sepantasnya dicatat pada nilai bersih dapat dicapai.

Tujuan Pengungkapan (disclosure) Audit:
®          Occurrence dan Hak dan Kewajiban. Pengungkapan kegiatan-kegiatan pendapatan dan traksaksi yang telah dicatat dan berkaitan dengan entitas. Ex.: informasi yang diungkap tentang kebijakan revenue recognition atau janji atau unsur-unsur pendapatan yang sesungguhnya.
®          Completeness. Semua pendapatan dan pengungkapan penerimaan termasuk dalam laporan keuangan.
®          Klasifikasi dan Kemampuan Pemahaman. Informasi keuangan tentang pendapatan disajikan secara tepat dan informasi diungkap secara jelas.
®          Akurasi dan Valuasi. Informasi keuangan dan lain-lain tentang pendapatan dan penerimaan diungkap secara akurat dan jumlah yang tepat. 

Oleh: Nisma Islami SE

Sabtu, 04 Juni 2011

BUKTI-BUKTI AUDIT


BUKTI-BUKTI AUDIT
Bukti-bukti audit adalah semua informasi yang digunakan oleh auditor dalam pencapaian kesimpulan sebagai dasar opini auditor..
Bukti-bukti audit termasuk:
1.)    catatan akuntansi yang mendasari laporan keuangan, dan
2.)    informasi informasi lain yang menguatkan catatan akuntansi dan mendukung auditor dengan alasan rasional tentang kewajaran dalam pelaporan laporan keuangan.
Pencatatan akuntansi secara umum termasuk pencatatan masuk pertama dan catatan-catatan pendukung.

ACCOUNTING RECORDS (pencatatan akuntansi sendiri tidak menyediakan bukti-bukti yang cukup sebagai dasar opini audit.
¨   Cek dan catatan transfer dana secara elektronik.
¨   Faktur.
¨   Kontrak-kontrak.
¨   Buku besar umum dan tambahan.
¨   Jurnal kas masuk dan penyesuaian-penyesuaian laporan keuangan yang tidak terwakili secara resmi dalam jurnal masuk.
¨   Pencatatan seperti kertas kerja dan spreadsheets yang mendukung pengalokasian, perhitungan dan rekonsiliasi.
¨   Disclosure (pengungkapan)

INFORMASI YANG LAIN
¨   Minutes of meetings.
¨   Konfirmasi dari pihak ketiga.
¨   Laporan analisis.
¨   Perbandingan data tentang pesaing (kompetitor).
¨   Pengendalian internal secara manual.
¨   Informasi yang berisi prosedur audit seperti halnya penyelidikan, pengamatan, atau inspeksi atas cantatan dan dokumen.
¨   Informasi yang dikembangkan oleh auditor sehingga mengijinkan auditor untuk mencapai kesimpulan alasan yang valid dan logis.

Kesimpulannya adalah bukti-bukti audit menyajikan informasi-informasi yang berisi prosedur perkiraan resiko yang terbentuk, tes-tes pengendalian dan tes-tes yang subtantif untuk mendukung opini laporan keuangan. Auditor menggunakan kombinasi uji coba pencatatan laporan keuangan dan informasi lain yang mendukung opini tersebut.

Oleh: Nisma Islami SE