Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Kamis, 05 Mei 2011

Definisi Ekonomi Islam

-       Ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi manusia yang menerangkan nila-nilai dalam Islam.
-       Transaksi ekonomi Islam dengan persoalan seperti bagaimana membuat, mendsitribusi, kepemilikan dan mempertinggi harga tanah dan kekayaan, bagaimana mengeluarkan dan mengatur hal ini untuk keuntungan pribadi begitu juga keuntungan bersama.
-       Kerangka sosial Islam sebagi model yang terintegrasi adalah mendasar, diantara yang satu dengan yang lain, kriteria yang mengikuti, yang menyediakan motivasi positif untuk aktivitas ekonomi, berdasarkan konsep keadilan keseimbangan antara kebutuhan material dan spiritual dan antara kebutuhan individu dan sosial:
1.            Keseimbangan antara kerja dan ibadah.
2.            Persamaan antar manusia.
3.            Tanggung jawab bersama dalam masyarakat.
4.            Distribusi yang adil.
5.            Keseimbangan dan kedermawanan merupakan karunia Tuhan.
6.            Keterbatasan kedaulatan individu.
7.            Prinsip co-existence.
8.            Kebebasan menyuarakan isi hati.
Disusun oleh: Nisma Islami SE.

Mengapa Mempelajari Ekonomi Islam??

·        Mempelajari ekonomi Islam itu penting untuk tujuan agar memiliki makanan yang lebih baik dan yang paling penting keagamaan yang lebih baik. 
·        Dunia Islam berada dalam keadaan yang kurang maju dan terbelakang ketika dibandingakan dengan negara-neagara Barat yang maju. Hal ini membuat beberapa ahli ekonomi Islam membantu negara-negara yang kurang maju untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, ketidaktahuan, dan kebutahurufan.
·        Situasi sosial dan ekonomi global teridentifikasi adanya sekularisasi system dibuktikan dengan munculnya “hyper-consumption”.
·        Semua teori mengenai penanganan kemiskinan ketika tingkat pertumbuhan nasional naik ternyata gagal. Konsep Barat tentang kesejahteraan sekarang berganti menjadi “pemerintahan yang sedikit adalah pemerintahan yang paling baik”. Sistem ini menghasilkan lebih banyak kemiskinan.
·        Sistem ekonomi Islam peduli terhadap kemiskinan dan keadilan sosial-ekonomi, mempelajari ekonomi Islam merupakan srategi bagi para ahli ekonomi dan pembuat kebijakan. Sistem ekonomi Islam dapat dipelajari dengan baik pada konteks jalan hidup Islam.

Peran Ekonomi Islam
- Pada periode berikutnya ahli hukum Islam tidak hanya mempelajari mengenai peraturan perilaku ekonomi dan kebijakan ekonomi tetapi juga menganalisa mengenai perdagangan, harga-harga, uang, berbagi keuntungan, pajak, pengembangan dll. Mereka memerikan perhatian utama untuk etika, dan tujuan moral dan focus pada keadilan, pemenuhan kebutuhan, efisiensi, kebebasan, pertumbuhan dan pengembangan.
- Setelah awal pergerakan Renaissance pada akhir abad 19, para ahli ekonomi memulai pemunculan kembali pencarian sarjana yang cerdas. Sarjana-sarjana seperti Syed Qutab, Syed Abul A’ala Mawdudi, Hifzurrehman Sweharvi, Muhammad Yusufudin, Syed Baqar Sadre, dan Dr. hameedullah dapat menjadi pelopor dan sarjana yang pertama kali dalam Dunia Modern yang berinisiasi menggambarkan proses gagasan ekonomi modern dalam prinsip Islam.
- Para ahli ekonomi Islam Kontemporary (merupakan generasi kedua dan ketiga) telah mendiskusikan kebanyakan semua area-area ekonomi modern termasuk kekuatan pasar, produksi, distribusi, konsumsi, dan alokasi sumber daya, efisiensi, kelangkaan, pemilihan, dan biaya peluang, peran uang, hubungan antara individu-masyarakat-pemerintah, kebutuhan individu, kesejahteraan ekonomi, bantuan bersama (fungsi kesejateraan sosial), etika, dan terakhir bukan paling terakhir, anggaran dan keuangan pemerintah dan tanggung jawab ekonomi pemerintah.

Disusun oleh: Nisma Islami SE. 

Syari'ah Islam dan Tujuannya


  
 Semua kontrak bisnis dan keuangan dalam kerangka keuangan Islam harus menyesuaikan peraturan Syari’ah dengan tujuan membantu mencapai Maqasid al Shari’ah.

·  Shari’ah mengarahkan pada kitab undang-undang atau perintah-perintah Tuhan mengenai pengaturan tingkah laku manusia dalam kehidupan secara individu dan bersama.



·  Terdapat beberapa cabang yang spesifik yang berhubungan dengan perintah-perintah tersebut diantaranya: Aqaid, atau berkaitan dengan kepercayaan dan ibadah; Akhlaq, atau berbagai hal mengenai disiplin diri-sendiri; Ahkam, atau system sosial-ekonomi dan legal; Fraidh, atau surat-surat berharga; dan Nawahi; atau larangan-larangan. Ekonomi Islam secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan seluruh kedisiplinan.

Sumber Ajaran Syari’ah
- Sumber utamanya adalah wahyu berupa Al Qur’an dan Sunnah.
- Sunnah berisikan perkataan dan perilaku yang dilakukan dan atau diakui oleh nabi, merupakan sam-sama sumber utama dalam informasi hukum Islam.
- Kebanyakan umat Islam percaya tentang ketaatan untuk mengikuti Nabi hal ini merupakan kebutuhan bagi para Muslim.
- Sumber lainnya dalam Syari’ah adalah Ijma’a (persetujuan umum) dan Qiyas (pesamaan atau perumpamaan), yang berdasarkan pada Ijtihad.
- Ijtihad, upaya rohaniah, keahlian berkenaan dengan hukum untuk menemukan solusi untuk isu-isu dan masalah yang muncul, dan Qiyas, menemukan solusi melalui analogi seperti yang diterangkan dalam Qur’an dan Sunnah, yang merupakan sumber kedua untuk asal mula peraturan dan pengaturan untuk berbagai kejadian atau isi-su yang akan datang.
- Kesejahteraan umat manusia (Maslaha-e-Mursalah) dan ‘Urf (praktek umum) juga alat penting dalam hukum Islam yang menjaga posisi Syari’ah dalam memutuskan berbagai macam kontak atau aktivitas.
- Peraturan-peraturan Syari’ah dapat dibagi dalam yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan (larangan).
  
Tujuan (Maqasid) dalam Syari’ah
- Tujuan Syari’ah dapat terlihat pada semangat Syari’ah dan bantuan kepada ahli hukum dalam menentukan larangan atau perijinan tentang berbagai hal yang berkenaan dengan Ijtihad dan Qiyas.
- Menurut ekonomi konvensional, matapencaharian adalah masalah utama manusia dan perkembangan ekonomi merupakan tujuan hidup mausia.
- Menurut ekonomi Islam, mata pencaharian adalah kebutuhan dan sangat diperlukan tetapi ini tidak benar jika ini merupakan tujuan hidup manusia; kehidupan setelah hidup (alam baka) merupakan factor nyata untuk diperhatikan.
- Melalui hal ini, Islam juga memenuhi kesejahteraan manusia di alam baka. Kesejahteraan diciptakan oleh Allah, kesejahteraan menurut Allah pada surat Al An’aam ayat 165 dan surat Al Qiyamah ayat 36.
- Tujuan keseluruhan Syari’ah adalah kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan di akhirat.

- Tujuan utama Syari’ah untuk merealisasikan perlindungan dan penjagaan adalah:
1.      Agama.
2.      Hidup.
3.      Anak-anak (keturunan).
4.      Kepemilikan .
5.      Kecerdasan.
6.      Kehormatan (martabat).
- Perlindungan agama berarti mencapai tujuan ibadah kepada Allah SWT .
- Perlindungan dan penjagaan terhadap kehidupan manusia mengarahkan untuk kesucan hidup seperti yang tercantum pada Qur’an dan Sunnah.
- Perlindungan terhadap anak-anak atau keturunan berhubungan dengan pernikahan dan institusi keluarga. Untuk merealisasikan tujuan ini diperkenalkan perjanjian pernikahan, berhubungan dengan kehidupan keluarga dan larangan tentang zina.
- Perlindungan terhadap kekayaan dam kepemilikan mengarah untuk kehalalan kekayaan, pendapatan dan juga untuk menghapus kesenjangan antara miskin dan kaya. Untuk tujuan ini Iskam menyediakan Mu’amalat sebagai peraturan yang luas atau meliputi banyak hal termasu transaksi diantara anggota dalam suatu masyarakat.
- Kemajuan kecerdasan manusia mengarah untuk memperoleh pengetahuan, demikian juga memengkinkan seseorang untuk dapat membedakan antara yang benar dan salah dan untuk memainkan bagian mereka dalam meningkatkan kesejahteraan manusia.
- Perlindungan terhadap kehormatan dan martabat manusia mengarah untuk larangan terhadap kesalahan penuduhan dan hak untuk kebebasan dalam hidup.

- Tujuan kedua Syari’ah adalah
1.      Menjaga keadilan dalam masyarakat.
2.      Untuk memperkenalkan keamanan masyarakat, pertolongan dan solidaritas, terutama sekali untuk menbantu yang miskin dan yang membutuhkan.
3.      Untuk menjaga perdamaian dan keamanan.
4.      Untuk memperkenalkan kerja sama berkenaan dengan kebajikan dan larangan tindakan kejahatan.
5.      Untuk memperkenalkan nilai moral dan semua tidakan-tindakan yang dibutuhkan untuk pemeliharaan alam.
- Hak-hak dasar sosial dan ekonomi manusia adalah sebagai berikut:
1.      Hak untuk keamanan.
2.      Hak untuk diberi tahu.
3.      Hak untuk memilih.
4.      Hak untuk didengarkan.
5.      Hak untuk kepuasan terhadap kebutuhan dasar.
6.      Hak untuk ganti rugi.
7.      Hak untuk pendidikan.
8.      Hak untuk lingkungan yang sehat.
·        Islam membutuhkan peraturan dan berbagai macam pengaturan dalam system untuk melindungi orang banyak dari kerugian dan penderitaan yang diakibatkan oleh tidak mengindahkan moral dalam masyarkat melalui kekuatan dan kefektifan hukum, dan respek terhadap pemenuhan hak sosial-ekonomi. Negara juga harus menindak malpraktik yang ada baik itu dalam sebuah institusi.


Disusun oleh: Nisma Islami SE.

Accounting in Action


Good financial information make effective business decisions.

1.     What’s accounting?
      Akuntansi terdiri dari 3 aktivitas yaitu identifikasi, pencatatan dan pengkomunikasian kegiatan-kegiatan ekonomi dalam suatu organisasi untuk kepentingan pemakai (user).
     
      Tiga Aktivitas:

·        Untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan ekonomi perusahaan, pilih kegiatan-kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan aktivitas bisnis perusahaan. Contohnya: penjualan makanan dan snacks oleh Unilever, penyediaan jasa telepon oleh Chungwa Telecom dan pembuatan kendaraan motor oleh Tata Motors.

·        Pada sebuah perusahaan seperti Unilever mengidentifikasi kegiatan-kegiatan ekonomi, kemudian mereka melakukan pencatatan kegiatan-kegiatan tersebut sebagai history (sejarah) aktivitas-aktivitas keuangan. Pencatatan tersebut haruslah sistematis, sesuai kronologi kegiatan-kegiatan ekonomi tersebut. Dalam pencatatan, Unilever juga mengklasifikasikan dan meringkas kegiatan-kegiatan ekonomi.

·        Terakhir, Unilever menyampaikan informasi-informasi yang terkumpul untuk kepentingan pemakai melalui laporan akuntansi atau biasa disebut sebagai laporan keuangan. Elemen penting dalam penyampaian/pelaporan kegiatan-kegiatan ekonomi adalah kemampuan akuntan untuk menganalisa dan mengintepretasikan informasi dalam laporan.
Analisa meliputi penggunaan rasio, persentasi, grafik dan chart untuk menyoroti kecenderungan/tren keuangan yang penting dan hubungan-hubungannya.
Intepretasi meliputi penjelasan mengenai pemakaian, pengartian dan batas-batas data laporan.


Proses akuntansi meliputi fungsi tata buku. Tata buku biasanya hanya meliputi pencatatan transaksi ekonomi. Hal ini merupakan salah satu bagian dari proses akuntansi. Total, proses akuntansi meliputi seluruh proses identifikasi, pencatatan dan pengkomunikasian transaksi-transaksi ekonomi.

Siapa yang menggunakan data-data akuntansi?

Terbagi dua, yaitu: internal users dan eksternal users.

1. Internal Users
Internal users adalah individu-individu dalam perusahaan yang merencanakan, mengorganisasikan dan menjalankan bisnis. Termasuk manajer pemasaran, supervisor produksi, direktur keuangan dan karyawan perusahaan. Di dalam menjalankan bisnis, internal users harus menjawab berbagai pertanyaan permasalahan yang penting.

Untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut internal users membutuhkan informasi detail yang tepat waktu. Akuntansi manajemen menyediakan laporan-laporan internal untuk membantu users dalam membuat keputusan.

2. External Users
Eksternal users adalah individu-individu dan organisasi di luar perusahaan yang membutuhkan informasi-informasi keuangan perusahaan. Terdapat dua jenis eksternal users yaitu: investor dan kreditor.

Investor (pemilik) menggunakan informasi akuntansi untuk membuat keputusan membeli, mempertahankan atau menjual kepemilikan saham perusahaan.
Kreditor (supplier dan bank) menggunakan informasi akuntansi untuk mengevaluasi resiko-resiko dalam persetujuan kredit atau peminjaman uang.

Akuntansi keuangan menyediakan informasi akuntansi dan ekonomi untuk eksternal users yaitu investor, kreditor dan pihak lainnya (ex. Otoritas pajak, pengawas peraturan, konsumen, serikat buruh).

 2.    The Building Blocks of Accounting

Etika dalam Laporan Keuangan
Seorang akuntan harus mematuhi standard dalam pelaporan informasi akuntansi atau bisa disebut dengan perilaku yang etis.

Kasus pada Enron (USA), Parmalat (ITA), Satyam Computer Service (IND), AIG (USA) dll merupakan kasus ketidakpercayaan pada pada pelaporan keuangan.

Standar perilaku mengenai mana yang salah atau benar, jujur atau tidak jujur, adil atau tidak adil disebut etika. Laporan keuangan yang efektif bergantung pada perilaku yang etis.

Standard Akuntansi
Terdapat dua standar akuntansi utama yaitu International Accounting Standards Board (IASB) dan Financial Accounting Standard Board (FASB). Lebih dari 130 negara menggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS).

IFRS ditetapkan oleh IASB. IASB berpusat di London, dengan 15 anggota dewan pengurus yang tersebar di seluruh dunia. Kebanyakan perusahaan di Amerika menggunakan generally accepted accounting principles (GAAP) yang ditetapkan oleh FASB.

Convergence atau konvergensi untuk mengurangi perbedaan yang ada antara IFRS dengan US GAAP.

Measurement Principles
IFRS secara umum menggunakan salah satu dari dua measurement principles, cost principles atau fair value principles.

Relevansi dan gambaran yang tepat (faithful representation). Relevan (keterkaitan) berarti informasi keuangan mampu menciptakan dalam keputusan. Faithful representation (gambaran yang tepat) berarti jumlah dan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Cost Principle. Cost principle (atau historical cost principle) bahwa barang dan jasa yang dibeli harus dicatat sebesar biaya historis barang dan jasa tersebut dan tidak pada nilai pasar barang dan jasa saat ini .

Fair Value Principle. Akuntansi nilai wajar mensyaratkan bahwa nilai pasar wajar atau estimasi harga pasar yang digunakan sebagai nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan.

Assumptions
Asumsi menyediakan dasar untuk proses akuntansi. Terdapat dua asumsi yaitu monetary unit assumption (asumsi unit moneter) dan the economic entity assumption (asumsi entitas ekonomi).

Monetary Unit Assumption
Monetary Unit Assumption dibutuhkan perusahaan dalam pencatatan akuntansi hanya pada data transaksi yang bisa dijelaskan berkaitan dengan uang. Adalah suatu asumsi dasar bahwa setiap transaksi atau event ataupun kejadian ekonomi harus dapat diukur menggunakan ukuran mata uang seperti dalam US$, Rp, AUS$, dan lain-lain.

Economic Entity Assumption
adalah suatu asumsi dasar bahwa entitas ekonomi antara pemilik dengan yang lainnya harus dapat dipisahkan.

Jenis Perusahaan dibagi atas 3 macam, yaitu:
Proprietorship (perorangan)
Adalah suatu entitas ekonomi atau perusahaan yang terdiri atas satu orang pemilik dan biasanya pemilik memiliki peran ganda didalam suatu perusahaan karna selain pemilik, orang tersebut juga mengelola perusahaan dalam hal ini menjadi direksi.

Partnership (persekutuan)
Adalah suatu entitas ekonomi atau perusahaan yang kepemilikannya terdiri atas 2 orang atau lebih.

Coorporation (perseroan)
Adalah suatu perusahaan yang memiliki kepemilikan dua orang atau lebih, perbedaanya adalah bentuk modal yang digunakan dalam bentuk surat berharga atau saham.

 
3.   The Basic Accounting Equation


ASSET = LIABILITIES + EQUITY




Asset adalah harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Perusahaan menggunakan aset untuk aktivitas produksi dan penjualan.  Aset harus sama jumlahnya dengan hutang dan modal.


Liabilities adalah suatu kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga sebelum tanggal jatuh tempo, kewajiban ini merupakan besarnya klaim pihak ketiga terhadap total asset perusahaan.
Ex.: account payable (hutang), note payable (hutang pada bank), wage payable (gaji karyawan yang belum terbayar) dan pajak penjualan dan barang tidak bergerak.

Owner’s Equity adalah besarnya klaim pemilik terhadap total asset perusahaan. Equity terbagi menjadi dua yaitu: (1) share capital-ordinary dan (2) reatained earnings (laba yang dutahan)

(1)       SHARE CAPITAL-ORDINARY; perusahaan mungkin mengumpulkan dana melalui penjualan saham biasa kepada investor. Share capital-ordinary digunakan untuk menjelaskan berapa yang harus dibayar kepada investor karena membeli saham.

(2)       RETAINED EARNINGS; ditentukan oleh 3 hal yaitu: revenues (pendapatan), expenses (beban) dan dividen.
·        Revenues (pendapatan) yaitu arus kas masuk akibat dari peningkatan asset atau penyelesaian kewajiban pada periode tertentu dari operasi umum. Besarnya pendapatan yang diterima dari pelayanan jasa atau penjualan barang. Saldo normal kredit.
·        Expenses (beban) yaitu arus kas keluar akibat dari penurunan asset atau untuk proses menghasilkan pendapatn (produksi). Saldo normal debet.
·        Dividen adalah distribusi uang atau aset lain kepada pemegang saham. Dividen mengurangi laba yang ditahan.

4.  Using the Accounting Equation
     Transaksi (transaksi bisnis) adalah aktivitas kegiatan ekonomi bisnis yang dicatat oleh akuntan. Setiap transaksi selalu mempunyai efek ganda pada persamaan akuntansi, contohnya; jika aset mengalami kenaikan, (1) penurunan pada aset lain atau (2) meningkatkan hutang khusus atau (3) meningkatkan modal.
     
      5.   Financial Statement (Lap. Keu)
Laporan Keuangan adalah suatu bentuk pertanggung jawaban manajemen kepada pihak – pihak yang berkepntingan didalam perusahaan dalam hal pengelolaan keuangan perusahaan dan sumber daya yang ada didalam suatu perusahaan. Dimana laporan keuangan dibagi atas 4 macam, yaitu:
1)      Income Statement (Laporan Keuangan Laba Rugi).
Adalah laporan yang menunjukkan pendapatan dan beban dan selisih antara pendapatan dan biaya yang menghasilkan laba atau rugi pada periode waktu tertentu.
           
2)      Retained Earnings Statement (Laporan Perubahan Modal).
Di dalam laporan ini ditunjukkan laba tidak dibagi awal periode, ditambah dengan laba seperti yang tercantum di dalam laporan perhitungan laba rugi dan dikurangi dengan dividen yang diumumkan selama periode yang bersangkutan.  (specific period of time).

3)      Statement of Financial Position (Neraca atau Balance Sheet).
-        Adalah laporan keuangan yang menunjukkan keadaan keuangan perusahaan (aset, liability dan equity) pada tanggal tertentu. (specific date)
-        Keadaan keuangan ditunjukkan dengan jumlah harta yang dimiliki (aktiva) dengan jumlah kewajiban perusahaan (pasiva). Dengan kata lain, aktiva adalah investasi dalam perusahaan sedangkan pasiva adalah sumber-sumber yang digunakan untuk investasi tersebut.

4)      Statement of Cash Flow (Laporan Keuangan Arus Kas).
Adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai aliran kas masuk (penerimaan) dan aliran kas keluar (pembayaran) terlihat dari 3 aktivitas yaitu aktivitas investasi, operasi dan pembiayaan atau financing.
Laporan arus kas melaporkan:
1. Kas yang berubah selama periode produksi perusahaan.
2. Transaksi investasi.
3. Transaksi financing.
4. Naik turunnya kas bersih.
5. Jumlah kas pada akhir periode.

Disusun oleh: Nisma Islami SE, Sumber: Financial Accounting IFRS (Weygandt, Kiemel, Kieso) 

MUSYARAKAH


Masing-masing pihak share modal.

Jenis-jenis musyarakah:
  1. Kongsi (musyarakah kepemilikan) / syirkah al milk
Timbul karena faktor warisan, wasiat atau kondisi yang lain yang berakibat terjadi kepemilikan terhadap aset oleh dua oranng atau lebih, keuntungan dibagi bersama.

  1. Musyarakah akad
Kesepakatan dua orang atau lebih untuk bekerja sama, keuntungan dibagi berdasarkan kontribusi modal dan pengelolaan.

Jenis syirkah akad:
  1. Syirkah al Inan; Yang diaplikasikan dalam perbankan syari’ah ® share modal atau kontribusi tidak harus sama, bisa salah satu atau dua pihak yang mengelola.
  1. Syirkah Mufawadhah; Harus sama baik kontribusi modal dan pengelolaannya.
  1. Syirkah a’mal; Proporsi sama
  1. Syirkah wujud? Share nama baik bukan modal.
Musyarakah dalam teknis perbankan:
Aplikasi:
*      Pembiayaan modal kerja
Untuk perusahaan bergerak dalam bidang konstruksi, industri, perdagangan dan jasa.
*      Pembiayaan investasi
*      Pembiayaan secara sindikasi
Baik untuk kepentingan modal kerja maupun investasi, satu proyek dengan beberapa SHM.

Disusun oleh: Nisma Islami SE.

Rabu, 04 Mei 2011

MUDHARABAH


      Penghimpun dana (deposito atau tabungan mudharabah) ® revenue sharing.
*      Penyalur dana.

*      Kerjasama antara dua pihak, pemilik dana (SHM) dan mudharib (pengelola usaha; keahlian).

*      Kerugian ditanggung pemilik modal (100%) selama bukan karena pengelola usaha. Jika karena pengelola usaha berarti yang menanggung rugi pengelola usaha.

*      Pemilik modal tidak turut campur tangan dalam mengelola usaha tetap punya hak untuk melakukan pengawasan (dalam bentuk laporan keuangan).

REVENUE SHARING ® bagi hasil pendapatan.
PROFIT SHARING ® bagi hasil keuntungan.
PLS ® profit loss sharing.

Rugi tidak dinyatakan secara sepihak tetapi melalui keputusan pengadilan.

Jenis-jenis mudharabah:
1.      mudharabah mutlaqah
Dana diserahkan investor kepada pengelola sepenuhnya, ex. Deposito mudharabah.
2.      mudharabah muqayaddah
Investor memberi batasan pada pengelola terhadap penggunaan dana,




 Sehingga bank syari’ah dapat fee atau selisih, terdapat nisbah bagi hasil dimana hasil atau pendapatan dapat dilihat di laporan R/L.

*      Pada saat nasabah mengajukan pembiayaan bank sebagai SHM.
*      Pada saat nasabah menghimpun dana pada bank sebagai mudharib.
*      Ex.: modal kerja, investasi khusus ex.: barang atau mesin untuk menghasilkan produk, dll


Aplikasi Mudharabah:
  1. pembiayaan modal kerja, bagi perusahaan yang bergerak dibidang industri, perdagangan dan jasa.
  2. pembiyaan investasi, untuk pengadaan barang-barang modal, aktiva tetap.
  3. pembiayaan investasi khusus, bank sebagai arranger yang mempertemukan kepentingan pemilik dana, ex.: yayasan dan lembaga keuangan non bank, dengan perusahaan yang memerlukan dana.

Nisbah berdasarkan kesepakatan sehingga antar satu nasabah dengan nasabah lain berbeda karena bidang usahanya beda.

Proyeksi ® perkiraan.
Ex.: proyek RM= 600 juta, jangka waktu 5 tahun sehingga bank dan nasabah sepakat mengenai proyeksi cash flow

0
600
1
50
2
50
3
50
4
50
5
50
6
50
7
50
8
50
9
50
10
50
11
50
12
50
proyeksi
10
5
11
9
8
7
10






Keterangan:
Pencairan pada bulan ke-0, ada kepastian pendapatan tiap bulan sehingga ada angsuran pokok 50 juta dari 600 juta/ 12 bulan.
Kemudian bank dan nasabah membuat proyeksi bagi hasil dilihat dari usaha nasabah (bagi hasil – revenue sharing).
Ex.: diproyeksikan tiap bulan menghasilkan pendapatan berapa? Kira-kira 5-10% tiap bulan.

n.b. proyeksi tidak harus tepat ® proyeksi dibuat berdasarkan peraturan BI ® proyek untuk nasabah tidak curang.
Kemudian terdapat nisbah 50%: 50%.


Untuk nasabah 5 juta, bank 5 juta pada bulan I.
Untuk nasabah 5.5 juta, bank 5.5 juta pada bulan II.
Untuk nasabah 4.5 juta, bank 4.5 juta pada bulan III.
Untuk nasabah xxx juta, bank xxx juta pada bulan IV.

Kolektibilitas ® tingkat performa atau kesehatan pembiayaan. (NPL/NPV).

Golongan 1. lancar
 2.  DPK (dalam pertimbangan khusus) n.b. bank
syari’ah tidak mengenal.
 3. kurang lancar.
 4. diragukan.
                5. macet.

BI menerapkan untuk menjaga agar tidak ada yang dirugikan.
Di bank syari’ah seharusnya pakai cash basis, terutama di mudharabah. Kecuali murabahah karena sudah ada kepastian (actual basis).
Bank meminta jaminan karena dana yang disalurkan milik masyarakat.

Disusun oleh: Nisma Islami SE

MURABAHAH

MURABAHAH

  Harga pokok + margin diketahui dan disepakati bersama dan barang ada (dikuasai bersama).
Al Baqarah ayat  275
An Nisa  

gmb. Alur Murabahah


Rukun Murabahah:
ü      Ada penjual dan pembeli.
ü      Ada barang.
ü      Ada harga (kesepakatan=pokok+margin).
ü      Ada ijab-qabul (serah terima) dengan nota.

Syarat Murabahah:
ü      Cakap hukum dan tidak dalam keadaan terpaksa.
ü      Barang yang diperjualbelikan halal dan jenis + jumlahnya jelas.
ü      Harga barang trasnparan.
ü      Pernyataan ijab-qabul jelas.

  •       Pembayaran kewajiban di murabahah tidak ada hutang tetapi angsuran cicilan.
  •       Yang sebagai penjual: bank.
  •       Yang sebagai pembeli: nasabah.
  •       Bank bekerja sama dengan suplier untuk mendapatkan barang.
Suplier bisa berasal dari bank atau nasabah tetapi biasanya bank sudah punya rekanan.
Ex.: rumah ® ada bukti-buktinya yaitu IMB, setifikat kemudian baru berakad di bank, sehingga nasabah bisa menerima kunci dari suplier, bank menyerahkan akta jual-beli.

Bank bisa membiayai sebagian atau total tapi rata-rata sebagian. Sebagian agar komitmen nasabah kuat.

Murabahah dalam Teknis Perbankan.
Aplikasi:
  1. Pembiayaan investasi. Membiayai barang/aset untuk memproduksi, barang tidak habis dalam 1 kali pakai tetapi beberapa tahun.
  1. Pembiayaan konsumer.
Untuk mengetes nasabah pakai murabahah (angsuran tetap) kemudian baru pakai mudharabah + musyarakah.

Sebelum terjadi akad murabahah harus bernegosiasi (di awal) mengenai barang, harga, pola angsuran dll  karena perjanjian mengikat.

Membeli tidak jadi akibatnya nasabah menanggung biaya-biaya.
Beda Murabahah vs Kredit

Murabahah
Kredit
Harga pokok + margin
Nominal jelas

Pencairan ke penjual (suplier)

Angsuran tetap
Harga pokok + kredit
Suku bunga ® nominal tidak diketahui
Pencairan kepada nasabah, nasabah ke suplier
Angsuran berubah tergantung suku bunga

 
Disusun oleh: Nisma Islami SE.