Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Rabu, 16 Februari 2011

Kasus: MOEN’S RECRUITING FAUCET

*OUTSOURCING
  • Adecco ditunjuk moen’s new bern sebagai recruiter untuk kebutuhan tenaga kerjanya à kerjasama di antara m-a dievaluasi secara reguler berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta kerja sama yang saling menguntungkan
  • *Keberhasilan a : (1) time to recruit and (2) turnover rate
  • *M sekarang memiliki 175-200 hourly temps. M merekrut juga unique full-time, yang diambil dari temps yang berprestasi
  • *Kompetensi yang harus dimiliki untuk dipilih menjadi temps : bisa bekerja secara tim, trampil dan mandiri (hanya butuh sedikit bimbingan), dalam bekerja berorientasi pada fleksibilitas dan dead-line dan merasa nyaman bekerja dalam lingkungan dengan stres tinggi
  • *Untuk bisa menjadi full-time, yang dinilai kinerja, kehadiran, keselamatan (tinggi rendahnya kecelakaan kerja) dan disiplin
  • *Bagi yang tidak mencapai skor tertentu, mereka mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum kontraknya selesai.
  • *Program ini menurunkan turnover dari 12.4% menjadi 2.4
*Outsourcing :  contracting outside the organization to have work done that formely was done by internal employees - hiring someone outside the company to perform tasks that could be done internally.

Biasanya - temporary employees.  - “Temps” are typically used for short-term assignment or to help who managers cannot justify hiring full-time employee, such as for vacation fill-ins, for peak periods, or during an employee’s pregnancy leave or sick leave.

*Keunggulan :  (1) temps can be laid off quickly, (2) with less cost à temps are not provided with benefits and can dismissed without the need to file unemployment insurance claims, (3) becomes a viable way to mintain prpper staffing levels

PENGANGKATAN DARI LUAR
*Keunggulan : (1) memberikan ide dan pandangan baru, (2) memungkinkan karyawan untuk melakukan perubahan tanpa harus menyenangkan kelompok yang berkepentingan, (3) tidak banyak mengubah hirarki organisasional yang ada sekarang. 

*Kelemahan : (1) waktu yang hilang karena penyesuaian, (2) menghancurkan semangat karyawan yang ada untuk berjuang meraih promosi, (3) tidak ada informasi yang tersedia mengenai kemampuan individu untuk menyesuaikan dengan organisasi baru. 
Outsourcing berasal dari bahasa Inggris yang berarti "alih daya". Outsourcing mempunyai nama lain yaitu "contracting out" merupakan sebuah pemindahan operasi dari satu perusahaan ke tempat lain. Definisi operasional mengenai outsourcing yaitu suatu bentuk perjanjian kerja antara perusahaan A sebagai pengguna jasa dengan perusahaan B sebagai penyedia jasa, dimana perusahaan A meminta kepada perusahaan B untuk menyediakan tenaga kerja yang diperlukan untuk bekerja di perusahaan A dengan membayar sejumlah uang dan upah atau gaji tetap dibayarkan oleh perusahaan B. Tenaga kerja inilah yang disebut dengan pekerja outsourcing. Saat ini,  hampir tidak ada perusahaan yang tidak melakukan hal ini di salah satu proses bisnisnya. 
 
Alasan dilakukannya outsourcing adalah : (1) perusahaan bisa memfokuskan kepada kegiatan utamanya (core business), (2) perampinagan organisasi, (3) peningkatan produktivitas, dan (4)  pekerjaan musiman. 
Tahap-tahap yang harus dilakukan apabila suatu perusahaan akan melakukan outsourcing:  (1) Manajemen harus sepakat bahwa pekerjaan yang akan di-outsource bukanlah pekerjaan yang kritikal (core competence job) dari perusahaan, (2) Pertimbangkan model outsource seperti apa yang akan dilakukan. Jika ini merupakan hal baru, mulailah dengan mengalihkan proses bisnis kepada perusahaan outsource, secara bertahap, (3)  Perhitungkan dengan seksama budget yang akan dipergunakan. Prinsip outsourcing adalah "berbagi resiko" (sharing risk), bukan penghematan biaya, (4) Lakukan komunikasi yang intensif dan terarah mengenai implementasi outsourcing pada karyawan tetap,  untuk menghindari salah paham diantara mereka, (5) Lakukan pemilihan vendor.

Pertimbangan dalam memilih vendor: (1) kemampuan dan pengalaman vendor  dalam menjalankan aktivitas yang akan di-outsource, reputasi/track-record, infrastruktur termasuk sistem IT yang digunakan, investasi yang diperlukan baik dalam jangka pendek maupun panjang, (2) pastikan bahwa vendor tersebut memiliki keuangan yang kuat, (3) Perhatikan harga, kualitas dan klausul kontrak termasuk didalamnya aturan main (SLA/Service Level Agreement) antara vendor dan perusahaan mengenai ukuran kinerja vendor ketika memberikan jasa kepada perusahaan.

Kelemahan penggunaan jasa outsourcing: (1) ketidakmampuan perusahaan penyedia jasa outsourcing menanggapi perubahan atau permintaan pelanggan, (2) tidak ada kejelasan mengenai masalah kontrak dan keterbatasan pemahaman dari penyedia jasa outsourcing, (3) kebanyakan pegawai outsourcing  tidak menganggap perusahaan tempat dia bekerja sebagai  rumah merek, sehingga mereka bekerja tidak maksimal, (4) ketergantungan perusahaan kepada outsourcer karena outsourcer sangat memahami proses bisnis dari perusahaan.

Tips mengefektifkan penggunaan jasa outsourcing:
(1) Ciptakann kepercayaan antara perusahaan pengguna dan penyedia jasa outsourcing, (2)  Manajemen risiko harus mencakup kedua belah pihak, (3) Jangan meng-outsource juga sistem leadership. Artinya, kita harus tetap menjadi pemimpin bagi pekerja outsourcing tersebut, (4) Jadikanlah perusahaan sebagai 'rumah' bagi karyawan outsourcing yang bersangkutan dengan  memperlakukan mereka sebagai karyawan tetap, (5) Buat kesepakatan untuk membuat hubungan jangka panjang (long term relationship).
 
 
Sumber: Handout SDM (Sihartini)
*

Tidak ada komentar: